Serba Serbi Pembuatan Visa Korea Selatan
6:06:00 PM
Sebagai pecinta drama korea garis
keras, pasti punya cita - cita untuk mengunjungi negeri ginseng yang satu ini
suatu saat nanti... itu menjadi salah satu whislist saya loh di tahun 2015 ini
dan Alhamdulillah sudah checked pada awal november kemarin x) Gak nyangka whislist yang ditulis
disini diawal tahun lalu jadi doa yang dikabulkan oleh Allah, Alhamdulillah..
Alhamdulillah.. Alhamdulillah :)
cerita punya cerita, berawal dari blogwalking cari - cari trip ke korea selatan, dan pada akhirnya sampailah ke blognya teh
erry ini , yang isinya membahas tentang trip ke korea selatan ala drama korea.. mata
langsung melotot dan baca full dari atas sampe bawah * ini obsesi mau ketemu lee
min ho juga sih kayanya :p haha mimpi *, di akhir posting itu ada alamat email yang bisa
dihubungi. langsung lah saya kirim email untuk meminta detail trip dan kisaran
biaya yang diperlukan. Respon emailnya cepat dan detail banget, saya dikirim
itinerary dan kisaran biaya untuk 5 hari (biaya termasuk guesthouse, T-money dan biaya
masuk tempat wisata). Banyak "drama" yang dilalui sampe akhirnya Alhamdulillah berhasil
berangkat juga ke korea selatan, haha mentang2 judulnya trip ala drama korea
jadi harus berdrama ria dulu sebelum berangkat :p. Untuk cerita lengkap "drama" sebelum dan pada saat disana nanti di post selanjutnya yaa :)
Nah sekarang saya mau shared dulu
salah satu syarat paling penting untuk mengunjungi negara korea selatan, yaitu
pembuatan VISA.
Perihal visa ini menjadi
ketakutan tersendiri untuk para turis, karena jika sampe visa kita ditolak
*amit2* hanya Allah dan kedutaan lah yang tau alasannya, heheu. oleh karena itu
kita harus mempersiapkan dokumen pengajuannya dengan selengkap mungkin supaya
visa kita diapproved oleh pihak kedutaan. Berikut ini salah banyak syarat
pengajuan visa untuk korea selatan (bisa dilihat juga di website kedutaan koreaselatan) :
- Paspor Asli dan Fotokopi Paspor (halaman identitas beserta visa/cap negara-negara yang telah dikunjungi).
- Formulir Aplikasi Visa (dengan satu lembar foto yang ditempel pada kolom foto yang bisa didownload langsung di website kedutaan korea selatan).
- Kartu Keluarga atau Dokumen yang dapat membuktikan hubungan kekeluargaan
- Surat Keterangan Kerja dan Fotokopi SIUP Tempat Bekerja - Jika tidak bekerja tidak perlu menyertakan.
- Surat Keterangan Mahasiswa/Pelajar, bagi yang masih bersekolah
- Fotokopi Bukti Keuangan, pilih salah satu :
-
Surat Pajak Tahunan (SPT PPH-21) yang
dikeluarkan oleh Dirjen Pajak RI
-
Surat Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang
dikeluarkan oleh Dirjen Pajak RI
-
Rekening koran tabungan 3 bulan terakhir dan surat
referensi bank
-
Surat keterangan dan copy kartu membership golf
-
Surat keterangan dan copy kartu membership hotel
bintang 5
-
Surat keterangan pemegang program jamsostek
-
Slip gaji atau bukti tunjangan pensiun
** Untuk tipe visa C-3 Multiple
silahkan untuk melihat persyaratan Multiple Visa
** Jika berstatus mahasiswa harus
melampirkan surat keterangan mahasiswa dan bukti keuangan orang tua
** Ibu rumah tangga dan yang
masih belum memiliki pekerjaan/penghasilan harus melampirkan bukti keuangan
suami atau keluarga
** Bagi pengusaha yang ingin
mengajak serta asisten rumah tangga, harus melampirkan surat sponsor dari
Employernya (surat keterangan kerja, kartu keluarga, bukti keuangan tidak perlu
dilampirkan)
** Dokumen yang telah dilampirkan
jika dianggap masih belum lengkap oleh Consul maka pihak Kedubes Korea berhak
untuk meminta tambahan dokumen
* * * * *
A. Pendaftaran dan Pengambilan Visa
Pengajuan Aplikasi Visa : 09.00~12.00
Pengambilan Visa : 13.30~16.30
Lama Proses Pembuatan Visa : 7 Hari Kerja ( Proses
bisa lebih dari 7 hari kerja jika dokumen dianggap belum lengkap dan interview
jika dibutuhkan)
Selama Proses Pembuatan Visa, Paspor tidak boleh
dipinjam
B.Biaya Pembuatan Visa ( Update Per 01-Oktober-2015
)
Single Visa (Visa kunjungan dibawah 90 hari) : Rp.
560.000,-
Single Visa (Visa kunjungan diatas 90 hari) : Rp.
780.000,-
Multiple Visa (Berlaku untuk 3 tahun) : Rp.
1.260.000,-
Double Visa (2 kali masuk dan Berlaku untuk 6
bulan) : Rp. 980.000,-
Biaya visa tidak dapat dikembalikan apabila
dibatalkan proses pengajuannya atau visa ditolak oleh pihak Kedubes Korea
Kebetulan para pembuat trip ini adalah
orang – orang yang sudah berpengalaman pergi ke korea selatan jadi saya mempercayakan
pembuatan visa oleh mereka, dan konsultasi syarat pengajuan pun direspon dengan
sabaaaaaaar banget sama dua teteh pembuat trip ini yaitu teh Erry dan teh Ayu,
hihi maklum sebagai newbie membuat visa sendiri pasti bawaannya parnoan takut ditolak
visanya :D haha
Biasanya yang banyak pertanyaan
adalah perihal surat keterangan kerja, SIUP dan bukti keuangan. Baiklah saya
akan cerita satu per satu tentang “drama” pembuatan visa untuk ketiga syarat
tersebut ya :D
Pertama…
Untuk surat keterangan kerja,
karena kebetulan saya bekerja di perusahaan swasta yang belum punya format
sendiri untuk surat keterangan kerja ini, maka saya menggunakan “the power of
googling” surat keterangan kerja untuk pengajuan visa, ternyata udah banyak
banget yang share formatnya loh, kita tinggal copy dan isi sesuai data kita
lalu serahkan ke bagian HRD untuk ditanda tangan. FYI surat keterangan kerja
ini harus dalam format bahasa inggris ya..
Kedua…
Untuk SIUP biasanya jika kamu
bekerja di perusahaan besar, bank atau bumn ternama tidak diperlukan. Tapi jika
kamu adalah pemilik usaha tersebut atau bekerja di perusahaan start up seperti
saya ini, SIUP harus disertakan untuk memastikan bahwa kamu adalah karyawan
sungguhan dan bekerja di perusahaan beneran yang terdaftar di kementrian dan
bukan perusahaan fiktif (ini asumsi pribadi sih). Kenapa ini dirasa perlu ?
karena tingkat imigran gelap di negara korea selatan sedang tinggi, nah ini
adalah salah satu yang wajib disertakan untuk memastikan kita memiliki
pekerjaan dan akan kembali lagi ke Indonesia setelah masa cuti berakhir. Nah..
kebetulan perusahaan tempat saya bekerja ini sedang memproses perubahan dari CV
menjadi PT dan seperti biasa birokrasi yang agak lama membuat SIUPnya belum
keluaaaar.. nah loh, terus gimana dong ? masa batal ke korea gara2 SIUP doang,
heheu..
Tenang aja ternyata, kemarin sih
saya dikasih solusi untuk memberikan dokumen apa pun yang merepresentasikan
bahwa perusahaan tempat saya bekerja memang sudah terdaftar di kementrian. Yaitu
dengan melampirkan fotocopy cover depan akta perusahaan (yang ada no aktanya),
fotocopy NPWP perusahaan dan surat keterangan dari kementrian keuangan bahwa
nama perusahaan yang diajukan tersedia. Ketiga dokumen tersebut cukup
menguatkan dan meyakinkan pihak kedutaan bahwa status saya adalah “karyawan
beneran” hehe.
Untuk yang tidak bekerja
bagaimana ? jika kamu adalah ibu rumah tangga, bisa dilampirkan surat ijin
suami yang diberi materai dan rekening Koran suami untuk 3 bulan terakhir. Dan jika
kamu freelancer atau wirausaha bisa dilengkapi surat keterangan dari RT dan RW
setempat, pokonya yang bisa memastikan kedutaan bahwa kamu tidak akan mencari
perkerjaan di Korea nanti, karena visa yang diajukan adalah visa kunjungan
bukan visa bekerja.
Ketiga…
Untuk bukti keuangan yang harus
diajukan biasanya adalah slip gaji 3 bulan terakhir (bagi karyawan), print rekening
koran 3 bulan terakhir, dan SPT-PPH 21 (untuk SPT ini ini menjadi wajib karena
menurut beberapa pengalaman ada yang sampai ditelepon pihak kedutaan untuk
melengkapi dokumen ini, mungkin untuk memastikan bahwa kita adalah warga Negara
yang baik yaitu dengan membayar pajak).
Biasanya pasti ada yang nanya
kaya gini : “Saldo di rekening harus berapa sih supaya visanya lolos?” hayoo
siapa yang mau nanya itu ? :p
Hihihi memang pertanyaan yang
umum sih, tapi jawabannya tidak ada yang pasti juga. Untuk saldo rekening sih
biasanya dihitung berdasarkan rata – rata pengeluaran per hari disana dikalikan
dengan lamanya tinggal. Misalkan saya mau tinggal selama 5 hari maka Rp
1.500.000 x 5 hari = 7.500.000 atau supaya aman tinggalkan uang 10 – 15 juta di
rekening. Kita juga harus menjaga pengeluaran dan pemasukan kita 3 bulan
terakhir di rekening yang akan di print untuk pengajuan visa jangan sampai ada
pemasukan yang besar dan tiba – tiba, karena akan dicurigai sebagai biaya
pinjaman oleh pihak kedutaan.
Untuk SPT-PPH 21 sendiri kemarin
saya tidak melengkapi dokumen tersebut karena memang SPT untuk nama perusahaan
yang baru belum keluar karena SIUP yang belum jadi. Tapi Alhamdulillah tidak
menjadi kendala dan dimengerti oleh pihak kedutaan J
Jika semua persyaratan sudah
lengkap, dokumen pengajuan visa sudah bisa diajukan ke pihak kedutaan, dengan
biaya yang sudah saya sebutkan diatas. Karena saya tidak mengajukan sendiri
melainkan diajukan oleh orang lain maka ada penambahan biaya. Setelah semua
dokumen diajukan kita tinggal menunggu kurang lebih satu minggu untuk
memastikan apakah visa kita diterima atau ditolak.
Alhamdulillah kemarin visa saya
diterimaaaa, plong banget rasanya. Kenapa ? karena saya sudah beli tiket
pesawat pulang pergi, hahaha.. kalau visa saya ditolak yasudah lapur sudah
tiket yang saya punya :D
Untuk yang mau tanya – tanya tentang
pengajuan visa korea selatan bisa via comment atau bisa email saya ke inggabia@gmail.com , inshaAllah akan
saya jawab sepengetahuan saya dan berdasarkan pengalaman pribadi ya.
![]() |
Taraaa inilah penampakan visa korea selatan yang sempet bikin galau :p |
Untuk cerita selama saya di korea selatan akan diposting di post selanjutnya yaa.. soon inshaAllah, selamat membaca!
4 komentar
bookmarkk duluuu :D
ReplyDeleteaku pengen banget kekoreaaa tapi ngupulin duit dulu lah yaa :3
kalo pengen tanya tanya aku lgsung hubungi email ya kaak :D
terima kasih sudah membaca kak :)
Deleteboleh banget, langsung email aja kalau mau tanya2 yaa...
Mba ngajuin sendri ap lewat agent? Gmn menjelaskan tidak punya SPT nya ya?
ReplyDeletemba mau tanya, jika tidak punya SPT, apakah ada format surat keterangan tidak memiliki SPT ?
ReplyDelete